Berita

Berita Terbaru Kami

image

PT. BPR HAMINDO NATAMAKMUR merupakan perserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

PT. BPR HAMINDO NATAMAKMUR merupakan perserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk simpanan lain yang sesuai dengan ketentuan perbankan.

kriteria “3T” agar simpanan layak dijamin, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. ingin tau lebih banyak tentang simpanan yang dijamin klik disini

pengumuman informasi pejaminan simpanan terkait tingkat bunga penjaminan simpanan klik disini